BNN Musnahkan 13.000 Batang Ganja di Ladang Kawasan Aceh Besar

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menemukan ladang ganja di kawasan Aceh Besar, tepatnya di kawasan perbukitan Dusun Meurah, Gampong (desa) Lamteuba, Kecamatan Seulimeum

BNN Musnahkan 13.000 Batang Ganja di Ladang Kawasan Aceh Besar

Ladang ganja seluas 8.013 meter persegi di kawasan Aceh Besar dumusnahkan.

Wowsiap.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menemukan ladang ganja di kawasan Aceh Besar, tepatnya di kawasan perbukitan Dusun Meurah, Gampong (desa) Lamteuba, Kecamatan Seulimeum. Ladang ganja yang ditemukan seluas 8.013 meter persegi, pada dua titik.

Operasi pemusnahan ladang ganja dipimpin Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, Selasa (15/3/2022).

Selain dari BNN pusat dan Aceh, ikut serta personel Polda Aceh, Brimob, Kodim, Polres Aceh Besar, seluruhnya berjumlah 117 orang.

“Berawal dari temuan BNN pada 5 Maret 2022 lalu, kami pada hari ini melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Meurah, Lamteuba,” ujar Brigjen Roy Hardi, Rabu (16/3/2022). 

Menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 2,5 jam, Tim BNN berhasil membabat sekitar 13.000 batang tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar 4-5 bulan.

Menurutnya, pemusnahan ladang ganja yang dilakukan adalah salah satu rangkaian jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-20 BNN.

“Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja,” katanya.

Kadang ganja ganja BNN badan narkotika nasional Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan