Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Pengendara Moge Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan dua pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson yang menabrak dua anak laki-laki kembar di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022)

Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Pengendara Moge Ditetapkan sebagai  Tersangka

TKP pengendara moge tabrak anak kembar hingga meninggal

Wowsiap.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan dua pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson yang menabrak dua anak laki-laki kembar di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).

“Ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo pada Selasa (15/3/2022).

Pengendara Moge berinisial AG dan AN ditahan di Markas Polres Ciamis. Status mereka dari saksi menjadi tersangka. 

Ibrahim menuturkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara Senin (14/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sekedar informasi, kecelakaan itu bermula saat dua pengendara yang sedang konvoi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padaherang ke Pangandaran. Setibanya di lokasi kejadian, para pengendara menabrak anak kembar,  keduanya berinisial dan berumur sama HF (8) yang hendak menyeberang jalan.

Anak kembar motor gede moge Pangandaran Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo tersangka Harley Davidson