Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan dua pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson yang menabrak dua anak laki-laki kembar di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022)
TKP pengendara moge tabrak anak kembar hingga meninggal
“Ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo pada Selasa (15/3/2022).
Pengendara Moge berinisial AG dan AN ditahan di Markas Polres Ciamis. Status mereka dari saksi menjadi tersangka.
Ibrahim menuturkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara Senin (14/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sekedar informasi, kecelakaan itu bermula saat dua pengendara yang sedang konvoi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padaherang ke Pangandaran. Setibanya di lokasi kejadian, para pengendara menabrak anak kembar, keduanya berinisial dan berumur sama HF (8) yang hendak menyeberang jalan.