Sebanyak 28 Saksi Diperiksa Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan

Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.

Sebanyak 28 Saksi Diperiksa Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli

Wowsiap.com - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.

“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).

Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli. Di antaranya dua ahli bahasa, dua ahli pidana, hingga dua ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahlix yaitu dua dari ahli bahasa, dua dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.

Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.

“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” sambungnya.

Bareskrim Polri binary option platform Quotex Crazy Rich Bandung Doni salmanan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Investasi bodong Samsung ahli ahli pidana ahli Informasi dan Transaksi Elektronik