PPI: Tawaran Kapolri ke 57 Eks KPK, Itu Solusi dari Masalah

Wowsiap, Pimpinan nasional Persatuan Pergerakan Indonesia (PPI) mengapresiasi inisiatif langkah Kapolri Jend Pol Lystio Sigit Prabowo yang menawarkan ASN Polri kepada 57 orang eks pegawai KPK yang baru saja diberhentikan tidak hormat.

PPI: Tawaran Kapolri ke 57 Eks KPK, Itu Solusi dari Masalah

Wowsiap, Pimpinan nasional Persatuan Pergerakan Indonesia (PPI) mengapresiasi inisiatif langkah Kapolri Jend Pol Lystio Sigit Prabowo yang menawarkan ASN Polri kepada 57 orang eks pegawai KPK yang baru saja diberhentikan tidak hormat.


"Sebagai lembaga yang juga bertugas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Polri membutuhkan sumberdaya manusia yg cakap, handal dan berintegritas dalam jumlah yang memadai. Tambahan sumberdaya manusia akan sangat bermanfaaat untuk meningkatkan kinerja Polri di dalam menjalankan tugas tersebut," kata Ketua Persatuan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono kepada wowsiap, Minggu (3/10/2021).

Sri Mulyono menyebutkan tawaran Kapolri itu sebaiknya dinilai positif oleh 57 orang eks KPK tersebut. Dia juga menambahkan kelompok puluhan orang eks KPK itu perlu membahas hal-hal detil guna mencapai kesepahaman diantara berbagai pihak sebelum menerima tawaran dari Kapolri.

"Jika 57 orang tersebut menjadi ASN Polri, justru bermanfaat untuk menghapus stigma bahwa mereka adalah kelompok yang berbahaya terhadap bangsa dan negara. Ini adalah pembersih dari stempel negatif yang tidak semestinya," katanya.

Kerja-kerja pemberantasan korupsi disebutkan Sri Mulyono tidak hanya dilakukan di lembaga KPK saja, namun juga di lembaga-lembaga lainnya. PPI menilai tawaran Kapolri justru berpotensi bisa meningkatkan kerjasama antara KPK dan Polri di dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi, karena terdapat cukup banyak personal eks pegawai KPK yang kemudian bertugas dan bekerja di institusi Polri.

"Komitmen dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan di lembaga KPK saja, tetapi juga di lembaga-lembaga lain, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Menjadi ASN di Polri untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi tidak kalah mulia dan terhormat dan tetap bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan bangsa," imbuhnya.

Perlu diketahui PPI merupakan organisasi pergerakan besutan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kembali, terkait tawaran dari Kapolri itu, PPI menegaskan tidak adanya unsur paksaan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Haruslah ada pilihan yang bebas dan merdeka di dalam menyikapi tawaran dari Kapolri tersebut," tandasnya.