60 Ribu ASN Klaster Pertama Disiapkan untuk Pindah ke IKN

Sebanyak 60 ribu orang aparatur sipil negara (ASN) klaster pertama, disiapkan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun depan.

60 Ribu ASN Klaster Pertama Disiapkan untuk Pindah ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) masa bakti 2022-2027 di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (11/3). (Foto: Humas MenpanRB)

Wowsiap.com – Sebanyak 60 ribu orang aparatur sipil negara (ASN) klaster pertama, disiapkan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun depan. Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dapat mendukung rencana tersebut.

“Sudah disiapkan perpindahan klaster pertama ASN ke IKN. Saya berharap, pengurus Korpri nasional mendukung tugas ini untuk memastikan agar ASN yang ditunjuk bertugas di IKN adalah ASN yang professional, taat pada UUD 1945, Pancasila dan NKRI,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (11/3).

Hal itu disampaikannya dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) masa bakti 2022-2027. Menurutnya, dukungan anggota Korpri yang mencapai 4,2 juta orang baik di dalam maupun luar negeri, akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

“Tentu saja diperlukan suatu pola kerja yang lebih gesit, sinergis dan kolaboratif serta tidak terlalu birokratis. Korpri jangan segan memberikan masukan kepada pemerintah dan menyerap aspirasi seluruh anggota,” ujarnya.

Hal itu dalam upaya mendukung reformasi birokrasi, demi mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, netral lagi sejahtera. Dikatakan, tugas utama para ASN adalah menjaga soliditas di seluruh wilayah NKRI.

“Yakni menjadi perekat bangsa, termasuk menjaga persatuan dan kesatuan di NKRI. Selain itu, Korpri diharapkan menjadi organisasi pembelajar dan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi kreativitas dan terobosan baru,” tandasnya.

Sebab, kata dia, masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama. Dimana terbukti gagal menjawab tantangan zaman. Karenanya, dia meminta Korpri harus makin cerdas, kreatif, responsif dan inovatif.

“Khususnya dalam mengembangkan layanan yang makin murah, baik dan cepat melalui digitalisasi pelayanan,” tegasnya.

Prioritas
Sementara Ketua Umum DPKN Zudan Arif Fakrulloh yang terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 pada munas tanggal 28-29 Januari lalu menjelaskan, DPKN memiliki empat program prioritas.

“Yang pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi. Sedangkan yang kedua adalah menguatkan ideologi dan karakter ASN, agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan,” tuturnya.

Dia berharap, Korpri menjadi benteng pertahanan radikalisme dan terorisme bagi para ASN. Selanjutnya, program prioritas ketiga adalah perlindungan dan bantuan hukum ASN.

“Yakni terhadap ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karir dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja. Lalu yang terakhir adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun,” ucapnya.

Termasuk untuk menarik kembali aset aset yang masih berada di pihak ketiga. Zudan mengatakan, sejak awal kepengurusan DPKN periode 2015-2021, dirinya mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi ASN.

“Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN. Termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun. Secara ideal, dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa,” imbuhnya.

Zudan menghitung, angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan. Sehingga bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.

"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Sehingga bisa didesain sistem pensiun, sehingga setidaknya menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini,” tukasnya.

ASN Korpri birokrasi IKN pensiun