DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pelayanan Publik

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori A atau pelayanan prima.

DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pelayanan Publik

DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pelayanan Publik

Wowsiap.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dari Kemenpan RB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori A atau pelayanan prima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan apa yang diraih saat ini merupakan hasil dari kerja keras dan tanggung jawab yang dibangunnya bersama para pegawai dan tidak lepas dari komitmen Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dan Waki Wali Kota Tangsel Pilar Saga Icshan yang senantiasa memberikan motivasi dan dukungan kepada DPMPTSP dalam upaya akselerasi peningkatan kinerja pelayanan public hingga berhasil membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tanggal 15 April 2021, dimana Peresmian MPP ke-41 di Indonesia ini memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.
 
“16 instansi ini terdiri dari DPMPTSP, Bapenda, Dukcapil, Imigrasi,Polres Tangsel, BPN Tangsel, BPJS Ketenagakerjaan, PT. PITS, KPP Pratama, Kejari Tangsel, PN Tangerang, Kemenag Tangsel, Pengadilan Agama Tigaraksa, PT. POS dan PLN dan BJB,” ungkap Eki, Kamis (10/3/2022).

Menurut Eki, dengan hadirnya MPP Tangsel inilah yang mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“MPP Tangsel ini merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia. Ini merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintah,” uajr Eki.

Eki juga mengatakan, pihaknya sangat bersyukur bisa dipercaya mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima.

“Pelayanan prima predikat A ini merupakan penghargaan pertama yang diterima DPMPTSP, dimana tahun lalu DPMPTSP hanya meraih predikat B,” kata Eki.

Eki mengungkapkan, DPMPTSP selalu memprioritaskan kepentingan publik dalam pelayanannya. Ada enam aspek yang ditekankan demi menciptakan pelayanan prima, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik. 

“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus ditingkatkan, dimana saat ini semua pelayanan DPMPTSP bersifat online untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan,” jelasnya.

Eki menambahkan, pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Masyarakat menilai langsung pelayanan yang kita berikan. Jadi baik tidaknya pemerintahan bisa dilihat langsung dari pelayanan publiknya,” katanya.

DPMPTSP tangsel pelayanan prima Pelayanan Publik penghargaan