Lindungi Perempuan dalam Pusaran Konflik

Perempuan sering berada dalam pusaran konflik. Mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara.

Lindungi Perempuan dalam Pusaran Konflik

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Perempuan sering berada dalam pusaran konflik. Mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sehingga sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.

“Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual,” kata Ketua DPR RI Puan Maharanai, Selasa (8/3).

Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, yang jatuh pada hari ini dan di tengah berbagai konflik yang tengah melanda dunia. Menurutnya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi priorotas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik.

“Negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh. Terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekalipun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujarnya.

Sehingga, regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan. Dia menegaskan, DPR RI terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan.

“Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan, agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” tandasnya.

Bersuara
Dia juga mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara, saat menghadapi konflik. Sebab perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.

“Perempuan berperan sebagai inisiator perdamaian. Khususnya bagi penyintas dalam konflik, perempuan bisa bersama-sama bergerak menciptakan keadilan. Sebab, pemenuhan keadilan dan hak-hak perempuan juga menjadi amanat dalam resolusi PBB,” tukasnya.

Hari Perempuan Sedunia sendiri bermula dari adanya aksi unjuk rasa pada 8 Maret 1909. Lalu, aksi buruh perempuan di New York pada tahun 1911 menjadi tonggak sejarah kesetaraan gender dalam aspek-aspek kehidupan.

“Semangat perempuan untuk berjuang agar diperlakukan sama dalam kehidupan bersosial, budaya, ekonomi, dan politik harus terus digelorakan. Karena kita tahu, banyak tokoh-tokoh hebat dunia yang datang dari kaum perempuan,” ucapnya.

Dikatakan, DPR juga terus mengupayakan banyaknya kehadiran dan keterlibatan anggota-anggota dewan perempuan. Khususnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk untuk kaum perempuan itu sendiri.

Tema International Women's Day 2020 adalah #BreakTheBias ‘Gender equality today for a sustainable tomorrow’ atau ‘Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan’. Tema ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bias dunia terhadap kesetaraan gender.

“#BreakTheBias memiliki pesan kepada para perempuan untuk selalu berusaha melawan ketidaksetaraan, bias, dan stereotip yang disematkan oleh masyarakat. Perempuan harus saling membela,” ujar Puan.
 

perlindungan perempuan konflik korban gender