Dukungan RI pada Resolusi PBB Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

Dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina, dinilai sudah sesuai konstitusi negara.

Dukungan RI pada Resolusi PBB Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina, dinilai sudah sesuai konstitusi negara. Karenanya, langkah pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu patut diapresiasi.

“Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (4/3).

Dia mengatakan, DPR RI sepakat dengan pemerintah yang mendukung Resolusi MU PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap pemerintah juga dinilainya sudah sesuai dengan UUD 1945.

“Yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Apalagi, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan. Sikap tegas dari negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3) lalu tak mengikat secara hukum.

“Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apapun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina,” tandasnya.

resolusi PBB agresi Rusia Ukraian konstitusi