Indonesia Dorong Tata Kelola Data dalam DEWG G20

Pandemi Covid-19 telah mendorong peningkatan penggunaan teknologi digital. Kondisi itu memicu peningkatan trafik dan konsumsi data gobal secara signifikan.

Indonesia Dorong Tata Kelola Data dalam DEWG G20

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam GSMA Ministerial Programme Strategies for Energizing the Data Economy di Barcelona, Spanyol. (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)

Wowsiap.com - Pandemi Covid-19 telah mendorong peningkatan penggunaan teknologi digital. Kondisi itu memicu peningkatan trafik dan konsumsi data gobal secara signifikan.

“Bahkan, data telah menjadi katalis vital bagi inovasi dan dasar ekspansi bisnis di era digital. Karenanya, pemerintah berupaya mendorong adopsi tata kelola data dalam Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 tahun ini,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Barcelona, Spanyol.

Hal itu disampaikannya dalam GSMA Ministerial Programme Strategies for Energizing the Data Economy. Menurutnya, sangat penting bagi sebuah negara untuk memiliki fondasi kepercayaan yang kuat, sebagai prasyarat yang mendasari pelaksanaan cross border data flow and data free flow.

“Penggunaan aliran data lintas batas yang tepat, diharapkan dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia. Implementasi aliran data lintas batas memiliki tantangan tersendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Indonesia menekankan isu tentang cross-border data flow dan data free-flow with trust. Hal itu untuk menunjukkan peran penting data dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital. 

“Selain itu, keamanan dan kedaulatan data setiap negara juga harus diperhatikan dengan penuh hormat. Yakni dengan penekanan pada prinsip-prinsip transparansi, keabsahan, keadilan dan timbal balik,” tandasnya.

Dikatakan, Pemerintah Indonesia mendukung penekanan transfer data lintas negara, sesuai dengan hukum negara dan hukum internasional yang berlaku. Dan untuk menjawab tantangan yang dimaksud, Indonesia menerapkan empat pilar dalam cross-border data flow and data free-flow with trust.

“Yakni lawfulness, fairness, transparency dan reciprocity. Dimana ada empat prinsip penerapan kebijakan data free flow with trust. Pertama, pihak yang mengumpulkan data harus bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan, dan pembagian data yang dikumpulkan,” tegasnya.

Penegakan Hukum
Kedua, setiap negara harus menerapkan mekanisme yang direvisi dan diperbarui untuk mengelola akses data lintas batas untuk tujuan penegakan hukum. Rekomendasi yang ketiga, negara harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan aliran data yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.

“Selanjutnya, rekomendasi yang keempat dalam laporan studi berjudul Prinsip dan Kebijakan untuk Aliran Bebas Data dengan Kepercayaan tahun 2021, negara-negara harus mendukung peran enkripsi dalam mengamankan aliran data dan teknologi digital,” ucapnya. 

Oleh karena itu, untuk menjembatani dialog mengenai pelindungan keamanan data dan kedaulatan negara atas data, serta cross-border data flow and data free-flow with trust, Pemerintah Indonesia memasukkan pembahasan ini ke dalam salah satu isu prioritas. Yakni dalam Digital Economy Working Group (DEWG) dibawah Presidensi G20 Indonesia tahun ini.

“Indonesia akan memfasilitasi diskusi tentang masalah ini, untuk mencapai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas. Yang nilainya akan diterapkan pada tingkat praktis,” imbuhnya 

Dalam Presidensi G20 Indonesia, inisiatif itu akan mempertimbangkan poin-poin kunci dari kesamaan pemetaan dalam pendekatan regulasi untuk Cross-Border Data Transfer yang dikembangkan oleh Presidensi Italia sebelumnya. Kebijakan arus lalu lintas data menjadi bagian dari fokus Pemerintah Indonesia untuk mencapai tata kelola data yang kuat. 

“Hal itu sebagai komitmen untuk mendorong agenda transformasi digital Indonesia. Saya ingin tekankan bahwa optimalisasi penggunaan data bagi pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas pembuatan regulasi tata kelola data,” tukasnya.

teknologi digital data ekonomi transformasi Indonesia