Penguatan DPD Harus Melalui Amandemen
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bactiar Najamudin mengatakan, harapan masyarakat daerah yang begitu tinggi terhadap lembaganya. Hanya saja, ekspetasi yang luas luar biasa di daerah itu, belum dibarengi dengan posisi dan kewenangan lembaga yang yang kuat.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bactiar Najamudin mengatakan, harapan masyarakat daerah yang begitu tinggi terhadap lembaganya. Hanya saja, ekspetasi yang luas luar biasa di daerah itu, belum dibarengi dengan posisi dan kewenangan lembaga yang yang kuat.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bactiar Najamudin. (Foto: Istimewa)
wowsiap.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bactiar Najamudin mengatakan, harapan masyarakat daerah yang begitu tinggi terhadap lembaganya. Hanya saja, ekspetasi yang luas luar biasa di daerah itu, belum dibarengi dengan posisi dan kewenangan lembaga yang yang kuat.
"Itu menjadi pekerjaan rumah kami. Bagaimana memastikan agar lembaga DPD benar-benar menjadi perwakilan yang kuat," katanya di sela-sela peringatan HUT DPD ke-17, Jumat (1/10).
Dia berharap, DPD bisa menghadirkan check and balance. Sehingga, semua produk yang dibuat oleh negara - baik itu eksekutif maupun legislatif - ada sistem yang betul-betul check and balances yang kuat.
Wakil dari Bengkulu itu menegaskan, istilah penguatan memang identik harus ada amandemen. Menurutnya, hal itu memang posisi yang paling ideal.
Karena, pintunya ada di konstitusi. Sehingga, penguatan harus atau wajib melalui amandemen.
"Karena posisi penguatan punya banyak pintu. Bisa melalui UU yang harus judicial review. Akan tetapi yang paling ideal untuk penguatan DPD adalah melalui amandemen," tandasnya.