Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara adzan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Hal ini dikatakan Dasco dalam menanggapi pernyataan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu yang menganalogikan ramainya suara azan dengan teriakan seekor binatang yang sangat riuh.
“Jika suara adzan itu dianggap sebagai gangguan, saya fikir itu berlebihan ya,” jelas Dasco sebagaimana dikutip dari sosial media ‘story’ pribadinya, Kamis (24/2/2022).
Dasco mengatakan suara azan di Indonesia sangat bermakna dan menjadi semacam budaya Indonesia.
Dasco menyebut adzan di Indonesia sudah seperti budaya lantaran dikumandangkan sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1-1,3 menit. Menurutnya tidak tepat jika suara azan lalu dibanding-bandingkan dengan suara lainnya. “Dikumandangkan dari mesjid dan mushola sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1 hingga 1, 3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu,” ujarnya.
“Bahkan, suara azan yang mengingatkan dan memanggil umat muslim untuk salat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia,” kata Dasco.
Atas dasar itulah pimpinan DPR RI ini kemudian mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Dia meminta agar semua pihak saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan sesama umat beragama.
“Untuk itu, ditengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama,” tutup Dasco.