Pemerintah Dimita Evakuasi WNI di Ukraina

Wowsiap.com - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah RI meminta pemerintah untuk mengevakuasi WNI dari Ukraina. Terutama di tengah gencarnya invasi Rusia ke wilayah Timur Ukraina, pada Kamis (24/2) pagi.

Pemerintah Dimita Evakuasi WNI di Ukraina

Warga sipil Ukraina yang bergabung dengan militer untuk melawan invasi Rusia. (Foto: scmp.com)

Wowsiap.com - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah RI meminta pemerintah untuk mengevakuasi WNI dari Ukraina. Terutama di tengah gencarnya invasi Rusia ke wilayah Timur Ukraina, pada Kamis (24/2) pagi.

“Mohon dipertimbangkan agar pemerintah dapat mengevakuasi WNI yang berada di Ukraina. Khususnya apabila situasinya dinilai semakin memburuk, atau konflik ini akan berlangsung lama dan membahayakan keselamatan WNI kita disana,” kata Ketua BKSAP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Jumat (25/2).

Seperti diketahui, sekira pukul 06.00 waktu Moskow, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi militer di wilayah timur Ukraina. Dimana dua hari sebelumnya, Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk, yang berada di Timur Ukraina, telah mendapat pengakuan Rusia sebagai wilayah merdeka dari pemerintah pusat di Kiev.

Adapun Wakil Ketua BKSP Richard Hamonangan Pasaribu berharap, konflik Rusia-Ukraina dapat diselesaikan secepatnya melalui jalur diplomatik. “Namun rencana darurat bagi WNI tetap harus menjadi prioritas pihak-pihak berwenang di Indonesia,” ujarnya.

Para pengamat menilai, konflik Rusia dan Ukraina dipicu oleh keinginan Ukraina menjadi anggota NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang dianggotai Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan 27 negara lainnya. Rusia dan Ukraina merupakan negara-negara yang dahulunya menjadi bagian dari Uni Soviet dan menjadi negara merdeka pada tahun 1991.

Namun perluasan keanggotaan NATO ke wilayah bekas Uni Soviet tidak disukai Rusia dan sekutunya. Hal itu karena dianggap membahayakan pertahanan dan keamanan wilayah mereka dari alutsista NATO yang ditempatkan di negara anggotanya.

“Indonesia - baik sebagai pemimpin ASEAN maupun Ketua G20 - perlu menyuarakan perlunya sikap menahan diri agar konflik tidak membesar dan dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi. Saya kira usulan Indonesia ini akan mendapat dukungan dari berbagai negara, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam konflik,” tandas Wakil Ketua BKSAP Tubagus Muhammad Ali Ridho Azhari.

Dikatakan, Rusia dan Ukraina merupakan sahabat Indonesia yang memiliki potensi untuk kerja sama di bidang teknologi informasi dan penerbangan. Kedua negara tersebut juga bisa menjadi pintu masuk perdagangan ke wilayah Kaukasia dan Eropa bagian timur.

“PBB perlu mendorong terciptanya situasi damai di Ukraina. Selain itu bersama-sama mendorong agar kepentingan-kepentingan para pihak dapat dipertemukan melalui pembicaraan damai yang didukung oleh dunia internasional,” tegas Wakil Ketua BKSP Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan.

evakuasi WNI Ukraina BKSAP PBB