Usulan penundaan Pemilihan Umum 2024 yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, sangat menggangu psikologi demokrasi Indonesia.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)
“Sekalipun didorong oleh mayoritas rakyat. Karena legitimasi dukungan elektoral dan politik rakyat kepada siapapun - termasuk presiden - hanya diakui melalui proses pemilu. Dan konstitusi telah membatasi setiap periode jabatan hanya lima tahun dan maksimal dua kali,” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Kamis (24/2).
Menurutnya, saat ini suasana sosial ekonomi masyarakat sedang dalam masa pemulihan yang kondusif. Tidak ada alasan bagi negara untuk mengambil langkah-langkah politik yang bersifat ekstra konstitusional.
“Tidak bijak untuk membenarkan keinginan politik, yang justru berkonsekuensi serius pada stabilitas sosial politik nasional. Daripada berpolemik dengan perpanjangan masa jabatan presiden, kata dia, sebaiknya partai politik melalui pimpinan MPR RI untuk segera menyiapkan skenario amandemen konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Hal itu, dalam rangka memperbaiki kualitas sistem dan struktur ketatanegaraan Indonesia saat ini. Sebelumnya, Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan penundaan pelaksanaan pemilu, dengan alasan keberlanjutan proses pemulihan ekonomi nasional.
“Apa yang disampaikan Cak Imin tersebut bisa dianggap sebagai pernyataan politik serius. Yang mungkin saja mewakili keinginan banyak elit politik saat ini. Atau mungkin hanya sekedar gurauan dan motivasi politik pribadi yang bersangkutan. Beliau memang suka bercanda,” tandasnya.
Menurutnya, semua orang boleh saja mengucapkan usulan itu. Apalagi setelah mengetahui bahwa tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi kepada Presiden Joko Widodo.