Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengunjungi rumah salah satu orang tua korban perdagangan orang yang terjadi kepada anaknya
Hal itu ditegaskan Kapolres Sukabumi kepada salah satu orang tua korban LA di rumahnya di kawasan CItepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban beserta 3 (tiga) orang temannya di Papua dan nantinya diserahkan kembali kepada orang tuanya,” jelas AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (21/2/2022).
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Kapolres Sukabumi patut diacungi jempol, karena mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dalam upaya menyelamtkan orang.
Pada kunjungan ke rumah orang tua salah satu korban perdagangan anak di Papua, alumnus Akpol tahun 2002 tersebut memberi bantuan sembako dan bingkisan.
Sementara orang tua korban merasa senang karena Kapolres Sukabumi Polda Jabar telah memberi bantuan menyelesaikan kasus perdagangan orang yang terjadi kepada anaknya.