Perkara Uji Materiil AD/ART Demokrat, Yusril Minta Mahfud Bersikap Netral

Advokat Yusril Ihza Mahendra meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak banyak komentar soal gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Perkara Uji Materiil AD/ART Demokrat, Yusril Minta Mahfud Bersikap Netral

Advokat Yusril Ihza Mahendra meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak banyak komentar soal gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.


Advokat Yusril Ihza Mahendra meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak banyak komentar soal gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Yusril berharap Mahfud selaku pemerintah bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke MA.

“Dibalik semua itu, ada baiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang prosesnya sedang diperiksa oleh Mahkamah Agung. Pemerintah sebaiknya bersikap netral,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menduga Mahfud belum membaca secara seksama Permohonan Uji Formil dan Materiil AD/ART Partai Demokrat yang diajukan ke MA.

Yusril menegaskan pihaknya tak memiliki tujuan menjatuhkan ketua umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sebab, dalam masalah ini, tugasnya hanya sebagai advokat dan tidak ngurusi soal politik.

“Bahwa ada politisi yang akan memanfaatkan putusan MA nanti, jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik yaitu urusan mereka. Saya tidak ikut campur, saya bekerja secara professional sebagai advokat,” tegas Yusri.

Lebih lanjut Yusril menilai, parpol memainkan peranan penting dalam penyelenggaraan negara. Karena itu, ia menilai negara tak akan sehat dan demokratis jika partainya bersifat monolitik, oligarkis dan nepotis.

Ia menganggap keputusan-keputusan partai saat ini kerap didominasi oleh elit tertentu.

‘kalau dilihat dari perspektif uji materi bukanlah tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi dimana posisi pak Mahfud, politisi atau negarawan?,” tanyanya.

Yusril merupakan kuasa hukum dari kubu Moeldoko yang mengajukan uji materi AD/ART ke Mahkamah Agung. Empat kader itu sudah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono.

Apabila gugatan dikabulkan Demokrat hanya diminta memperbaiki AD/ART. Kepemimpinan akan tetap dipegang oleh AGus harimurti Yudhoyono, bukan Moeldoko. PUR