Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM Ilegal di Kota Kendari

Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan dua unit mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM Ilegal di Kota Kendari

Mobil beserta empat orang pelaku berada di Polda Sultra

Wowsiap.com - Subdirektorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan dua unit mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Dua unit mobil tersebut berisi 15 ton BBM jenis solar milik PT Intim Putra Perkasa. Penangkapan dipimpin oleh AKP Rachmat Zam Zam.

Kasubid Penmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra mengatakan, penggrebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM.

Sebelum melakukan penangkapan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap dua unit mobil tersebut. Dua mobil tersebut berhasil disita masing-masing berisi 10.000 liter dan 5.000 liter serta dua orang sopir.

Setelah melakukan pengembangan pihaknya kembali mengamankan dua unit mobil box yang sudah dimodifikasi khusus untuk pengisian BBM. Selain itu, kepolisian juga menangkap pemilik BBM berinisial AD serta seorang pembeli.

"Sebelumnya dua unit mobil tersebut melakukan pengisian BBM subsidi di salah satu SPUB di Kota Kendari.Pengakuan dari pelaku BBM tersebut rencananya akan dibawah di perusahaan tambang di Konawe Utara (Konut),” jelasnya, Minggu (20/2/2022). 

BBM ilegal polda Sultra BBM subsidi solar PT Intim Putra Perkasa Kasubid Penmas Polda Sultra Kompol Rony Syahendra