Pemekaran Provinsi Bukan Aspirasi Masyarakat Asli Papua

Pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat ternyata bukan merupakan aspirasi murni dari masyarakat asli Papua.

Pemekaran Provinsi Bukan Aspirasi Masyarakat Asli Papua

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat, ternyata bukan merupakan aspirasi murni dari masyarakat asli Papua. Sehingga, perlu ada peninjauan kembali terhadap rencana pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

“Rencana pemekaran provinsi di Papua bukan merupakan aspirasi genuine dari masyarakat asli Papua. Pemekaran di tingkat kabupaten dipandang lebih urgen dilakukan dibandingkan dengan pemekaran provinsi,” kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Menurutnya, pemekaran harus memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua (OAP). Sehubungan dengan itu, dia mengatakan sebaiknya dilakukan peninjauan kembali terhadap rencana pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

“Komite I juga telah menerima aspirasi masyarakat Papua Barat terkait pelaksanan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Yang mana telah memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah dan pemerintah daerah, untuk terlibat aktif dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Yakni melalui usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Komite I juga telah menerima aspirasi dari DPRPB, MRPB, Dewan Adat, akademisi serta sejumlah elemen masyarakat, dalam menyikapi habisnya masa jabatan Gubernur Papua Barat pada bulan mei 2022.

“Dalam hal ini, pemerintah diminta dapat mempertimbangkan kekhususan yang dimiliki oleh Provinsi Papua Barat. Mengingat kompleksitas permasalahan yang ada di Papua Barat dan untuk menjaga stabilitas serta keberlanjutan penyelenggaraan roda pemerintahan di Papua Barat, muncul aspirasi untuk adanya perpanjangan masa jabatan Gubernur definitif saat ini,” tandasnya.

Hal ini juga sebagai bentuk afirmasi kekhususan yang ada di tanah Papua, termasuk dalam konteks kepemimpinan. Berdasarkan hasil temuan diatas, Komite I meminta agar DPD RI mendesak pemerintah untuk dapat memandang Otsus Papua secara keseluruhan.

“Serta mempertimbangkan secara serius aspirasi nyata masyarakat daerah di Papua dan Papua Barat, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat asli Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
 

Papua Papua Barat pemekaran provinsi aspirasi