Ditangkap Dua Orang, Polda Jateng Terus Usut Peredaran Minyak Goreng Palsu dan Oplosan

Polda Jateng mengusut beredarnya minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, dan telah menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut, serta menyita ratusan minyak goreng palsu dan oplosan sebagai barang bukti.

Ditangkap Dua Orang, Polda Jateng Terus Usut Peredaran Minyak Goreng Palsu dan Oplosan

Minyak goreng

Wowsiap.com - Polda Jateng  mengusut beredarnya minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, dan telah menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut, serta menyita ratusan minyak goreng palsu dan oplosan sebagai barang bukti.

"Kasus ini masih dalam penanganan Polda dan dua pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2/2022).

Kedua tersangka berinisial M dan A tersebut tinggal di Kudus dan ditangkap di Jawa Timur, pada 

“Dua pelaku ini ditangkap hari Sabtu. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.”

Polisi telah menyita minyak goreng palsu yang tersimpan dalam 5 drum berukuran masing-masing 25 liter. Selain itu disita pula minyak goreng oplosan air dalam 1 drum berukuran 400 liter.

"Modusnya dioplos. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Iqbal. 

Untuk diketahui, peredaran minyak goreng palsu di Kudus ini mencuat usai 2 warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tertipu usai membeli minyak goreng yang harganya lebih murah dibanding harga pasaran.

Tekstur minyak goreng tersebut lebih mirip seperti air, sedangkan warna kuning dalam cairan itu diduga adalah campuran zat pewarna. Akibatnya, kedua korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Minyak goreng palsu kabupaten Kudus zat pewarna oplos Kabir Humas Polda Jateng Polda Jateng