Polda Sulawesi Tengah menaikkan status kasus penembakan yang menewaskan satu demonstran tolak tambang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto
Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel proyektil dari 20 pucuk senjata api.
"Hari ini Tim Labfor melakukan uji balistik proyektil. Jadi semua peralatan (senpi) yang sudah ada di Parigi Moutong, nanti hasilnya akan kita sampaikan," katanya.
Sebanyak 60 proyektil yang telah diambil sampelnya tersebut akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan atau di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng telah memeriksa 17 personel yang terlibat dalam pengamanan saat aksi unjuk rasa warga menolak pertambangan tersebut.