Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap empat orang terkait terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, Senin (14/2/2022).
Densus 88 Antiteror Polri
Mereka terduga teroris yang ditangkap, yakni RAB, AJ, NU dan M.
“Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Terduga teroris yang ditangkap berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Batang, dan Sragen.