Kominfo: TV Digital Dirancang Ramah Anak, Nantinya Siaran TV Beralih ke Digital

Guna memberi rasa nyaman dan ramah pada anak, kini siaran Televisi atau TV digital dilengkapi dengan fitur kotrol orang tua. Perangkat ini bertujuan, orang tua dapat memilih program siaran apa saja yang baik dan perlu ditonon sang anak.

Kominfo: TV Digital Dirancang Ramah Anak, Nantinya Siaran TV Beralih ke Digital

Guna memberi rasa nyaman dan ramah pada anak, kini siaran Televisi atau TV digital dilengkapi dengan fitur kotrol orang tua. Perangkat ini bertujuan, orang tua dapat memilih program siaran apa saja yang baik dan perlu ditonon sang anak.


Guna memberi rasa nyaman dan ramah pada anak, kini siaran Televisi atau TV digital dilengkapi dengan fitur kotrol orang tua. Perangkat ini bertujuan, orang tua dapat memilih program siaran apa saja yang baik dan perlu ditonon sang anak.

Demikian dikatakan Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia.

“Siaran digital ramah anak karena ada (fitur) parental lock,” ujar Geryantika Kurnia dalam sebuah webinar, Rabu (29/9/2021).

Fitur kontrol membantu orang tua mengatur program siaran. Ketika orang tua merasa program siaran itu tidak baik dan tidak sesuai dengan usia anak, dia bisa menguncinya sehingga anak tidak bisa menonton siaran itu.

Fitur ramah anak ini hanya salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh stasiun televisi terestrial digital. Siaran TV digital juga menjanjikan fitur yang selama ini hanya bisa dinikmati di televisi berlangganan.

Daya jangkau siaran TV digital juga berbeda dengan siaran analog. Pada siaran analog, semakin jauh jarak perangkat dengan menara pemancar, semakin berkurang kualitas siaran yang didapat, diantaranya gambar berbintik-bintik.

Selain itu, siaran televisi analog juga sangat dipengaruhi cuaca. Masyarakat sering kali mendapat program yang sedang ditonton terganggu karena hujan lebat.

Sementara itu, pada siaran TV digital, tidak dipengaruhi jarak dengan menara pemancar, selama perangkat bisa menangkap frekuensi siaran digital, maka siaran akan muncul. Jika tidak bisa maka tidak ada gambar yang muncul di perangkat.

Indonesia memiliki 112 wilayah siaran, namun saat ini baru 87 yang sudah melakukan siaran digital. Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Indonesia akan sepenuhnya beralih ke siaran televisi terrestrial digital pada 2 November 2022. PUR