Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Harus Diperketat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memperketat mekanisme pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Harus Diperketat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memperketat mekanisme pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Sebab, kasus perbudakan yang kerap menimpa pekerja migran, harus ditangani dengan serius.

“Kita sudah berkali-kali mendengarkan kasus perbudakan yang menimpa pekerja migran Indonesia. Kondisinya bahkan sering membuat kita miris. Oleh karena itu, mekanisme pengiriman pekerja migran harus diperketat,” katanya.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi nasib buruk yang menimpa seorang pekerja migran asal Jawa Barat yang bekerja di Malaysia, Yati Karyati. Dia diketahui telah bekerja selama delapan tahun di Shah Alam, Malaysia.

“Namun, Yati tidak mendapatkan gaji serta dilarang menghubungi keluarga di kampung. Kondisi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan alias perbudakan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melalui KBRI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan unsur lainnya, menggugat kejahatan berupa perbudakan. Dia juga meminta pemerintah lebih selektif dalam pengiriman pekerja migran, termasuk selektif dengan majikan yang akan mempekerjakan migran Indonesia. 

“Kasus seperti ini seharusnya tidak berulang kali terjadi. Khususnya jika saja pemerintah Indonesia mau mengevaluasi dan selektif dalam hal pengiriman tenaga migran,” tandasnya.

mekanisme pengiriman pekerja migran selektif