Keberadaan jaringan fiber optik Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, pengembangan potensi menjadi penghubung jaringan global memerlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Termasuk penyelenggara operator seluler, agar trafik dan utilisasi backbone fiber optik Indonesia dapat berfungsi dengan baik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam rapat Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Bersama operator seluler.
Menurutnya, Indonesia memiliki jaringan nasional kabel serat optik sepanjang 360 ribu kilometer. “Yakni melintas daratan dan lautan. Dimana SKKL Indonesia saat ini sepanjang 115 ribu kilometer. Termasuk yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 55 ribu kilometer,” ujarnya.
Dia menegaskan, panjang kabel serat optik nasional, SKKL dan yang berada di ZEE, potensial menjadi penghubung jaringan telekomunikasi dari seluruh dunia. Dimana Indonesia mau menjadi titik penghubung Timur, Barat, Utara, Selatan dalam jaringan fiber optik.
“Kita juga tahu Indonesia mau dihubungkan dengan Pantai Barat Amerika dan Timur melalui Indonesia. Jarak antara Pantai Barat Amerika dan titik sambung di Indonesia tidak begitu jauh untuk fiber optic, hanya belasan ribu kilometer saja,” tandasnya.
Demikian pula dari Selatan ke Utara. Bila dilihat petanya, baik yang terhubungkan lewat jalur lautan Hindia dihubungkan ke Singapura, atau melalui Guam (wilayah di bagian Barat Samudera Pasifik) dihubungkan ke Tokyo ataukah melalui Indonesia.
Rusak
Namun, Indonesia juga merupakan wilayah Ring of Fire, yang terdiri atas gunung berapi di darat maupun di laut. Jaringan kabel serat optik beberapa kali mengalami kerusakan, akibat erupsi gunung yang meletus di darat dan bawah laut.
“Hal itu karena aktivitas vulkanis bawah laut. Sehingga pada saat menata kelola ini harus memperhatikan juga bagaimana peta vulkanologi di darat dan di laut. Bukan hanya peta hidrologi tapi juga peta vulkanologi,” ucapnya.
Sehingga, hal itu tidak mengganggu backbone telekomunikasi dan tidak menghambat transformasi digital. Gangguan jaringan backbone telekomunikasi akibat cuaca dan kejadian khusus, pernah terjadi pada kabel bawah laut di wilayah Papua yang putus karena cuaca buruk.
Hal itu sempat mengakibatkan gangguan telekomunikasi. Selain itu, kabel fiber optik di perairan Kepulauan Riau juga pernah putus karena terkena jangkar kapal. Hal itu sempat membuat telepon genggamnya tidak henti-henti ditelepon, gara-gara PeduliLindungi macet.
“Itu berarti masyarakat semuanya berharap layanan yang baik dan untuk memastikan layanan yang baik dalam satu jaringan. Upaya mengatasi tantangan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu,” tuturnya.
Mengenai regulasi di Indonesia, saat ini sudah ada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Dia berharap, kolaborasi dan kerja sama dalam penataan SKKL akan dapat mendukung akselerasi transformasi digital.