Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan wacana perubahan warna pelat nomor kendaraan umum.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
“Tahun ini ada proses perubahan warna pelat kendaraan, untuk perubahan warna yang selama ini dasarnya hitam diubah dasarnya putih tulisan hitam,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Menurut Yusri, kepolisian telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan perubahan warna tersebut. Dia mengatakan, warna pelat nomor kendaraan yang paling cocok adalah terang.
"Kita menyinkronkan, dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang paling bagus adalah dasar yang terang,” ucap Yusri.
Yusri juga menjelaskan soal penggunaan chip khusus atau RFID pada pelat nomor kendaraan. Yusri bilang, penggunaan chip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat.
“Kalau untuk chip tahun ini belum, itu baru wacana. Ke depan nanti menggunakan chip setelah warna pelat sudah berjalan. Di chip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya,” kata Yusri.
“Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran,” lanjutnya.
Yusri mengimbau masyarakat tidak memodifikasi font pelat nomor. Sebab, hal itu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.