Wow, Sebagian Sumber Dana Pembangunan IKN Berasal dari Penanggulangan Covid-19

Sumber dana buat menambal biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, salah satunya berasal dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi.

Wow, Sebagian Sumber Dana Pembangunan IKN Berasal dari Penanggulangan Covid-19

Ketua kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung. (Foto: Sakti)

Wowsiap.com - Sumber dana buat menambal biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, salah satunya berasal dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi. Jumlahnya cukup besar, yakni Rp 178 triliun.

“Ini jelas keterlaluan. Sebab, bagaimana mungkin dana penanggulangan kondisi darurat pandemi Covid-19, digunakan untuk pendanaan lain diluar peruntukannya? Padahal, RUU APBN 2022 telah diketok pada November 2021 lalu,” kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Sabtu (29/1).

Padahal, untuk mengubah alokasi anggaran proyek nasional, diperlukan mekanisme APBN Perubahan. Pengumuman penggunaan APBN tanpa melalui APBN Perubahan, adalah contoh etika pengelolaan keuangan negara yang tidak elok.

“Boleh jadi situasi ini menjadi persoalan hukum. Yang aneh, latar belakang pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai lokasi IKN Nusantara tidak ditemukan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” ujarnya.

Padahal, sangat penting bagi pemerintah mengungkap dan membahasnya, sehingga masyarakat dapat memahami secara jernih. Akibatnya, spekulasi tak bisa dihindarkan, seiring beredarnya data-data terkait IKN di tengah masyarakat.

“Terhadap 256 ribu hektar lahan IKN, misalnya, ternyata dominan dimiliki oleh hanya segelintir elit Jakarta. Meski bentuknya HGU dan merupakan lahan milik negara, tetapi tetap saja perlu kompensasi tertentu bila negara ingin mengambilnya kembali,” tandasnya. 

Suplai listrik IKN Nusantara juga demikian. Spekulasi rakyat mengarah kepada kepentingan asing di balik keterlibatan China Power pada PLTA Sungai Kayan. Padahal, PLTA ini belum beroperasi.

“Namun publik tetap saja mengaitkannya, karena Kepala Staf Presiden Moeldoko pernah menyebut PLTA Sungai Kayan adalah salah satu penyuplai listrik IKN.  Minimnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU IKN melecut kecurigaan masyarakat bertambah besar,” tegasnya.

Melalaikan
Dimana pembahasan yang tergesa-gesa, pada akhirnya berpotensi melalaikan masyarakat yang terkena dampak. Alasan ini pula yang menjadi salah satu dasar bagi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur menolak pemindahan ibu kota. 

“Sejumlah akademisi menilai, pembahasan dan pengesahan UU IKN tidak lazim, terkesan tertututup, tergesa-gesa, sehingga berpotensi cacat secara prosedural formil maupun materil. Salah satu yang dipersoalkan adalah status ambigu IKN yang berbentuk otorita, yakni lembaga pemerintah setingkat kementerian,” ucapnya.

Padahal, nomenklatur otorita  tidak dikenal dalam aturan perundang-undangan. Tentang hal ini, DPD RI telah mengingatkan. Kini, pemerintah harus siap menghadapi gugatan rakyat di Mahmakah Konstitusi (MK).

“Din Syamsuddin, Faisal Basri dan sejumlah tokoh agaknya mulai bersiap-siap. Saya pribadi mendukung langkah itu. Selain karena merupakan hak konstitusional warga negara, gugatan ke MK sekaligus menjadi penyeimbang agar produk legislasi kita berkualitas dan tepat sasaran,” tukasnya.

Tamsil berharap, semoga hasilnya tidak seperti UU Cipta Kerja Omnibus Law, yang diputus MK bertentangan dengan UUD 1945. ‘Hal itu agar kita yang diamanahi duduk di kursi legislatif, tetap punya muka,” imbuhnya.


 

sumber dana IKN Covid-19 tergesa-gesa gugatan