Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Dinilai Ugal-ugalan

Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dinilai sebagai sebuah hal yang biasa dan tidak sedikit negara di dunia melakukannya.

Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Dinilai Ugal-ugalan

Ketua kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung. (Foto: Sakti)

Wowsiap.com – Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dinilai sebagai sebuah hal yang biasa dan tidak sedikit negara di dunia melakukannya. Namun, yang tidak biasa adalah ngotot dan memaksakan kehendak tanpa melihat urgensi dan momentumnya.

“Inilah sebenarnya sumber persoalan kita. Ketika APBN masih defisit, ekonomi belum stabil, dan Covid-19 masih mengancam, kebijakan memindahkan IKN terasa tidak relevan,” kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Sabtu (29/1).

Menurutnya, rakyat berhak curiga. Apalagi, memori kolektif mereka mencatat sejumlah pembangunan infrastruktur yang mengecewakan. Ada yang tidak efektif, ada yang tidak tepat sasaran dan ada pula yang terancam mangkrak.

“Celakanya, sebagian dari duit pembangunan itu diperoleh dengan cara hutang. Sudah hutangnya menumpuk, namun infrastruktur yang dihasilkan tidak maksimal. Pemerintah seharusnya sensitif, menjawab kecurigaan rakyat dengan penjelasan komprehensif dan bukan justru ugal-ugalan mengetok palu bersama DPR,” ujarnya.

Meski DPD menjadi bagian dari keputusan tersebut, namun DPD memberi catatan kritis dan telah disampaikan secara terbuka dalam beberapa tulisan dan pemberitaan. Dikatakan, pemindahan IKN adalah pekerjaan besar, masif, dan multikompleks.

“Sehingga memerlukan perencanaan yang matang. Ini bukan saja tentang membangun kawasan tetapi juga membangun peradaban. Peluangnya besar, tapi itu sebanding dengan risikonya. Bila tak direncanakan dan dikelola dengan baik, risiko dipastikan akan lebih dominan ketimbang peluangnyam” tandas Tamsil. 

Membesar
Dia menambahkan, paceklik ekonomi membuat potensi risiko itu membesar. Dimana aset ibu kota lama, nyatanya akan dioptimalkan pemerintah sebagai salah satu sumber merogoh cuan dan demi menyuplai.

“Caranya beragam. Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan memberi sinyal, aset DKI Jakarta tidak selalu dijual, namun juga dapat dikerjasamakan dengan pemberian waktu 30 tahun atau beberapa tahun dan duitnya digunakan di IKN,” paparnya.

Proses pengalihan aset tentu rawan, karena membuka celah korupsi. Apalagi, nilai aset DKI Jakarta begitu besar dan entah berapa yang akan dialihkan.  Kementerian Keuangan mencatat, dari total aset negara sebesar Rp 11.098 triliun.

“Sebanyak Rp 1.000 triliun di antaranya berada di Jakarta. Ini berbahaya. Apalagi, kita punya sejarah korupsi yang bikin bulu kuduk berdiri. Bahkan dana bantuan sosial bagi rakyat miskin saja ditilap oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, salah satu dari tujuh menteri terbaik Presiden Joko Widodo menurut survei Charta Politika,” tegasnya.

Dulu, Presiden mengatakan pembiayaan IKN tidak akan membebani APBN. Belakangan, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI 4 Februari 2020, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, dari Rp 466 triliun total dana pembanguna n IKN, sebanyak Rp 89 triliun menggunakan APBN.

“Angka itu lalu berubah lagi. Pemerintah mengakui skema IKN Nusantara akan lebih banyak mengeruk APBN, yakni sebesar 53,3 persen dari total dana. Lalu apa jaminannya pernyataan-pernyataan ini tidak berubah lagi,” kritiknya.

Janji yang terpungkiri itu mengingatkan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Terhadap perubahan sumber dana IKN, media massa menyebut Presiden meralat janjinya. “Lalu, apa bahasa sederhana meralat janji," tukasnya balik bertanya.
 

IKN defisit hutang aset APBN