Edy Mulyadi tidak datang. Hari ini Jumat (28/1/2022) sebenarnya polisi menjadwalkan pemanggilannya menjalani pemeriksaan.
Edy Mulyadi (tengah)
"Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Agus juga mengatakan jika Edy Mulyadi tak hadir lagi maka akan dilakukan pemanggilan ketiga.
"Nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa," tambahnya.
Menurut Agus, penyidik telah menyusun agenda penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi yang harusnya hari ini diperiksa di Bareskrim Polri pernah berujar bahwa Kalimantan Timur merupakan 'tempat jin buang anak'.
Dan Kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepadanya atas kasus dugaan ujaran kebencian.