Sel Kerangkeng di Langkat Diminta Diusut Tuntas

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, diusut tuntas.

Sel Kerangkeng di Langkat Diminta Diusut Tuntas

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, diusut tuntas.  Dia juga mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.

“Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut. Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di manapun di tanah Indonesia ini,” katanya, Rabu (26/1). 

Kasus mengenai sel kerangkeng untuk manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, berawal dari laporan Migrant Care usai Terbit Perangin-angin terseret kasus suap. Disampaikan Migrant Care, kerangkeng penjara digunakan untuk menampung pekerja kelapa sawit.

Ada puluhan orang yang disebut berada dalam sel kerangkeng itu. Migrant Care pun mengungkap, para pekerja harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya.

Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng penjara, sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak digaji, hingga ada yang mengalami penganiayaan. Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, karena menilai telah terjadi perbudakan modern si rumah Bupati Langkat.

Karenanya, Puan meminta pihak berwajib menyelidiki permasalahan tersebut dengan seksama. Selain itu, dia berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut, sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait, akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” ujarnya.

Pembinaan
Polisi mengungkap, sel kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat awalnya digunakan untuk pembinaan terhadap remaja nakal dan pecandu narkoba. Namun para penghuni sel penjara kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati, dengan maksud sebagai pembekalan keahlian.

Hanya saja selama pembinaan itu, mereka tidak diberi upah. Perlakuan kepada mereka yang digembok dalam penjara pun kurang manusiawi. “Apapun alasannya, perbudakan adalah musuh kemanusiaan, seteru peradaban,” tandasnya. 

Dia juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin, meski sudah beroperasi selama 10 tahun. “Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara, bukan hal yang bisa dibenarkan,” tegasnya.

Puan menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak. Sebab, niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar.

“Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” tukasnya.
 

kerangkeng perbudakan Langkat kelapa sawit bupati