Ma'ruf Amin: Keterbukaan Informasi Hak Masyarakat
Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf saat bertemu secara virtual dengan 10 kepala desa yang mendapat apresiasi keterbukaan informasi.
“Saya berharap keberhasilan ini menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” kata Ma'ruf dikutip dari siaran persnya, Selasa (28/9/2021)
Ma'ruf mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah untuk selalu membangun sistem keterbukaan informasi.
"Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik," ujar Ma'ruf.
Berikut 10 desa yang mendapat apresiasi atas keterbukaan informasi ke publik:
1. Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
2. Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
3. Desa Blang Kolak I, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
4. Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
5. Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
6. Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
7. Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Sanana, Maluku Utara.
8. Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
9. Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
10 Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ma'ruf mengatakan, keterbukaan informasi harus dilakukan untuk memudahkan masyarakat. Semua badan publik juga didorong untuk melakukan transformasi.
"Semua Badan Publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik, terutama di masa paandemi Covid-19," pungkasnya. (*)