Industri Farmasi ingin Gantikan Tembakau dengan Tembakau Sintetis
Industri farmasi ditengarai berupaya agar tembakau secara berlahan digantikan oleh tembakau sintetis. Industri farmasi selama ini juga secara aktif menggerakkan kampanye anti tembakau.
Industri farmasi ditengarai berupaya agar tembakau secara berlahan digantikan oleh tembakau sintetis. Industri farmasi selama ini juga secara aktif menggerakkan kampanye anti tembakau.
Ketua Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: Koordinatoriat Wartawan Parlemen/Winarso)wowsiap.com - Industri farmasi ditengarai berupaya agar tembakau secara berlahan digantikan oleh tembakau sintetis. Industri farmasi selama ini juga secara aktif menggerakkan kampanye anti tembakau.
"Karena bila dibuka ke pasar internasional, maka kretek Indonesia yang kaya akan campuran rempah akan membuat industri rokok putih gulung tikar," kata Ketua Panitia Khusus RUU Pertembakauan DPR RI Firman Soebagyo di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'Menakar Urgensi RUU Pertembakauan.' Dia juga mengaku pernah melihat secara kasat mata tembakau sintetis di Kudus.
"Seseorang mengatakan kepada saya, tembakau sistetis akan diproduksi untuk menggantikan tembakau asli," ujarnya. Firman menambahkan, skenario kedua industri farmasi adalah ingin mengganti tembakau dengan rokok liquid," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, seperti halnya tembakau sintetis, rokok liquid adalah produk industri farmasi. Dia juga melihat, persaingan dagang sudah sedemikian rupa dan menggunakan instrumen tertentu.
"Kemudian menggunakan instrumen tersebut berdalih penelitian medis dan dibiayai dengan dana yang cukup besar. Dengan demikian maka tembakau terus menerus dihajar," tandasnya.
Sedangkan anggota Pansus RUU Pertembakauan Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, dari tahun ke tahun impor tembakau ini bukannya menurun atau dibatasi. Sehingga, dia mempertanyakan kehadiran negara terkait perlindungan terhadap komoditas tersebut.
"Negara perlu hadir melindungi para petani tembakau. Sehingga, bagaimana melindungi petani tembakau dengan mewujudkan UU Pertembakauan adalah sangat mendesak," tegasnya.
Dikatakan, yang tidak bisa dihindari bila ada komoditas andalan adalah kartel yang bermain di sana. Dimana kartel dapat memainkan harga dan yang menjadi korbannya adalah petani. "Para petani kita sudah berkurang dan mulai berguguran. Orang juga mulai enggan menanam tembakau," jelasnya.