Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, amandemen yang dilakukan empat tahap pada 1999-2002, telah menimbulkan masalah bagi Indonesia.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di rumah dinasnya, Selasa (18/1). (Foto: dpd.go.id)
“Saya tak alergi dengan DPR RI, tapi tidak suka jika kekuasaan dimonopoli. Setelah adanya amandemen konstitusi, ternyata kewenangan DPD RI dikebiri,” katanya saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di rumah dinasnya, Selasa (18/1).
Menurutnya, untuk mengurai problematika kebangsaan harus dimulai dari hulu, bukan hilirnya. Karenanya, dia ingin semua pihak mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945 yang asli.
“Kita ngomongnya Pancasila, Pancasila apa? Sila keempat itu sudah tak ada. Voting sekarang, tidak ada musyawarah. Saya berharap, Demokrat dan DPD RI dapat berkolaborasi dengan memperjuangkan hal tersebut, agar arah perjalanan bangsa ini kembali kepada rel yang dicita-citakan para pendiri bangsa,” ujarnya.
Dia juga berharap, Demokrat terus memperjuangkan presidential threshold 0 persen. Hal itu karena jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945. Pancasila, kata dia, saat ini telah diobok-obok.
“Demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila berubah wajah menjadi demokrasi liberal dan ekonomi kapitalistik. Saya kira hal itulah yang harus terus kita perjuangkan. Kita harus berani bangkit mengoreksi arah perjalanan bangsa yang sudah melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa,” tandasnya.
Hal itu agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai sila pamungkas dari Pancasila, dapat direalisasikan.