Penyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pembiayaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bersumber dari utang, wajib dijelaskan lebih detail kepada masyarakat.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: dpd.go.id)
“Dan secara terukur dapat dibayar oleh negara ini. Atau oleh pemerintah berikutnya,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, masalah penganggaran terkait rencana pemindahan IKN menjadi catatan.
“Selain soal isu penganggaran dalam membiayai proyek, juga akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Termasuk juga pengendalian pembangunan dan dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan,” ujarnya.
Sementara untuk Jakarta bila ingin menjadi kota kelas dunia, harus terdapat benchmark yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia. Yaitu prasyarat standar yang harus dimiliki dan terdapat di kota kelas dunia.
“Prasyarat standar itu di antaranya, kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan. Selain itu, kota kelas dunia mutlak dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan patuh hukum,” tandasnya.
Lalu, harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman. Dan selain dilengkapi infrastruktur modern, yang tak kalah penting, harus bebas banjir.
Terakhir adalah kualitas Sumber Daya Manusia di Jakarta, juga harus meningkat sesuai standar SDM kota kelas dunia.