Polda Jawa Tengah mengirim tim psikolog trauma healing ke Pemalang.
Rumah orang tua SA (14)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, tim psikolog trauma healing Polda Jawa Tengah siap membantu Polres Pemalang terkait permohonan dukungan tim psikolog tersebut.
"Rencananya Polda Jawa Tengah bakal mengirim tim psikolog trauma healing dari Bid Dokes Polda Jawa Tengah, ke Moga, Kabupaten Pemalang," jelas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, di Semarang, Selasa (11/01/2021).
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dalam penanganan masalah orang tua yang belum memakamkan jenazah anaknya di Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.
Aparat kepolisian ini dilakukan guna mengembalikan kondisi psikologis kedua orang tua tersebut.
"Kami akan bantu semaksimal mungkin penanganannya, agar kondisi psikologis pihak keluarga dapat segera pulih," ungkap Ari Wibowo.
Sebelumnya, kasus orang tua yang belum memakamkan jenazah SA (14), seorang anak yang telah meninggal oleh kedua orang tuanya ini, sempat menggegerkan warga Desa Plakaran, setelah sempat viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Kecamatan Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya selama ini.
Bahkan setelah diberikan pemahaman, akhirnya kedua orang tua (kekuarga) pun bersedia memakamkan jenazah SA.
"Proses pemakaman telah dilaksanakan pada Ahad itu juga," katanya.
Terkait dengan kasus ini masih dalam penanganan Polsek Moga dibantu Polres Pemalang. Termasuk dalam mengupayakan langkah penanganan psikologis dan traume healing terhadap kedua orang tua SA.
Sebelumnya, orang tua di Pemalang menyimpan mayat SA (14) anaknya hampir dua bulan lebih, hingga akhirnya dimakamkan setelah mendapat pemahaman dari tokoh masyarakat dan kepolisian.