Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya jadi Cagar Budaya

Pemprov DKI Jakarta menetapkan 14 objek menjadi Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021.

Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya jadi Cagar Budaya

Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya

Wowsiap.com - Pemprov DKI Jakarta  menetapkan 14 objek menjadi Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021Penetapan objek sebagai Cagar Budaya merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

Adapun, 14 objek yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah sebagai berikut,;
1. Lapangan Golf Rawamangun
2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4. Gedung Tjipta Niaga
5. Tugu Peringatan Proklamasi
6. Rumah Proklamasi
7. Tugu Proklamasi
8. Gedung Perintis Kemerdekaan
9. Gudang Amunisi Petukangan
10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12. Stasiun Jatinegara
13.Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14.J embatan Kereta Terowongan Tiga

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana menerangkan, penetapan objek menjadi Cagar Budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.

"Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah," jelas Iwan, Jumat (7/1/2022).

Kriteria penentuan objek untuk menjadi Cagar Budaya antara lain, berusia 50 tahun atau lebih; mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

"Semoga bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya ini bisa membuat masyarakat lebih mengenal tentang sejarah. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya," imbuh Iwan. 

Cagar budaya Kepala Dinas Kebudayaan DKI Pemprov DKI jakarta tugu proklamasi