Kemendag Perlu Berlakukan DMO untuk Stabilkan Harga Kelapa Sawit

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dapat memberlakukan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) untuk Crude Palm Oil (CPO).

Kemendag Perlu Berlakukan DMO untuk Stabilkan Harga Kelapa Sawit

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. (Foto: Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dapat memberlakukan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) untuk Crude Palm Oil (CPO). Hal itu sebagai cara untuk menstabilkan harga kelapa sawit yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga.

“Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat menentukan harga CPO yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri,” katanya. Menurut dia, pemerintah perlu untuk segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit.

Sebab, hal itu bisa menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah. Dia menilai, cara menstabilkan harga kelapa sawit melalui mekanisme DMO lebih baik dibanding lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit.

“Sebab, mekanisme tersebut dianggap lebih adil lantaran berlaku bagi pengusaha kelapa sawit non petani. Harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda,” ujarnya.

Sementara, konsumen dalam negeri yang kebanyakan kalangan keluarga pra sejahtera, menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng. Sehingga, cukup adil bisa mekanisme DMO diambil pemerinta.

“Komisi VI akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait dengan tingginya harga minyak goreng. Selain itu juga untuk mencari solusi persoalan tingginya harga minyak goreng,” tandasnya.
 

DMO CPO harga Minyak Goreng Kelapa Sawit