Dalam Operasi Lilin Lodaya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Tasikmalaya Jawa Barat berhasil menyita sebanyak 200 knalpot bising.
Patung robot Transformer di depan kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Tasikmalaya.
Ratusan knalpot bising hasil sitaan ini dibuat patung robot Transformer dan diletakkan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya.
Patung Transformer ini dijadikan monumen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot bising. Bahwa knalpot tersebut tidak layak digunakan di jalan raya dan bisa di sanksi denda.
"Kita memanfaatkan barang bukti hasil sitaan knalpot bising dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain.Mereka tidak tertib aturan berlalu lintas," terang Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisalnkepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (4/1/2022).
Ryan mengimbau agar dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai knalpot bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1.