Luhut mengatakan, inisiatif ini sudah dibahas sejak setahun yang lalu dimana tujuannya adalah untuk mengakhiri isu tenggelam nya Ibukota Jakarta, akibat penggunaan air tanah secara masif
Luhut Binsa Pandjaitan bersama Menteri PUPR, Mendagri, dan Anies Baswedan (Foto: Instagram)
Harapan untuk hidup lebih baik juga diharapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam mewujudkan air bersih. Dan kemarin hal itu telah dipenuhi setelah Pemerintah Pusat yakni Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan MoU terkait Sistem Penyediaan Air Minum yang Terintegrasi.
Pergantian tahun pastinya disambut oleh setiap orang dengan harapan dan cita-cita untuk jadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Demikian hal nya hari ini dimana saya merasa dipenuhi harapan akan kehidupan yang lebih baik," kata Luhut dalam akun Instagramnya seperti dilansir wowsia, Selasa (4/1/2022).
Luhut mengatakan, inisiatif ini sudah dibahas sejak setahun yang lalu dimana tujuannya adalah untuk mengakhiri isu tenggelam nya Ibukota Jakarta, akibat penggunaan air tanah secara masif oleh masyarakat tanpa ada fungsi kontrol yang jelas selama ini.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan kerja besar ini semata-mata demi mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta. Melalui penyediaan air minum perpipaan yang terjangkau bagi masyarakat Jakarta.
"Upaya ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air minum seluruh warga tanpa mereka merasakan kekurangan sedikitpun." kata Luhut.
Seperti yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi bahwa semua yang terdampak Covid-19 merasakan kondisi fiskal yang tidak menentu. Meski demikian, Lanjut Luhut mengatakan bukan berarti pemerintah berhenti melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat.
"Kita memiliki target tahun 2030 dimana seluruh masyarakat di DKI Jakarta yang tidak memiliki akses air minum perpipaan, harus segera menikmati hak mereka atas air minum yang bersih dan tersedia," ujarnya.
Seperti diketahui, kesepakatan kemarin mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat sehingga masalah klasik seperti suplai air minum perpipaan dapat segera diselesaikan dan selanjutnya seluruh warga Jakarta bisa memperoleh hak mereka yaitu air bersih untuk minum yang terjangkau.