Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempertanyakan rencana penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: Susilo)
“Rencana penghapusan BBM jenis premium kurang tepat dilakukan secara terburu-buru. Saat ini, daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari Pandemi Covid-19,” katanya.
Sehingga, penghapusan BBM jenis premium secara terburu-buru, dapat semakin mempersulit masyarakat kecil. Khususnya yang selama ini banyak menggunakan BBM jenis premium.
“Saya juga setuju bahwa kita perlu beralih dari BBM dengan oktan rendah ke oktan yang lebih tinggi. Namun, hal lain yang harus dipikirkan adalah solusi alternatif bagi masyarakat sebagai pengganti premium,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki solusi sebelum menghapus BBM jenis premium. Atau energi alternatif yang bisa menggantikan premium dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil, sebelum menghapuskan BBM jenis premium.
“BBM jenis pertalite jangan dihapuskan dalam jangka waktu yang dekat. Meskipun kita direkomendasikan menggunakan BBM dengan minimal Oktan 91, namun Pertalite dengan Oktan 90 tidak seharusnya dihapuskan dalam jangka waktu yang dekat. Harus ada pertimbangan yang matang,” tandasnya.
Hal itu terkait dengan daya beli dan akses masyarakat yang semakin rendah. Sehingga tidak menyulitkan dan justru akan meningkatkan kemiskinan. Sehingga, pemerintah harus meninjau kembali wacana penghapusan BBM tersebut.
“Perlu ada peninjauan kembali terkait ketersedian BBM pengganti dan harga serta akses masyarakat. Kita berharap, sebelum dilakukan penghapusan, jenis BBM yang akan menggantikan sudah tersedia sehingga dapat diakses dan memiliki harga yang murah,” tegasnya.