Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait - terutama perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) - memperhatikan dengan serius kualitas pekerja migran yang dikirim ke luar negeri.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)
“Saya sangat menyesalkan pemulangan seorang tenaga kerja wanita oleh majikannya di Singapura. Apalagi, kasus yang terjadi adalah tindak asusila. Sangat memalukan,” katanya.
Menurutnya, hal itu dapat mencoreng dan menjadi citra buruk bagi prospek pekerja migran ART asal Indonesia. Karenanya, dia mengimbau kepada para pekerja yang memilih bekerja di negara asing, untuk selalu menjaga etika dan perilaku.
“Selain itu juga serta menjaga nama baik bangsa dan negara. Jangan sampai merugikan diri sendiri serta mencoreng nama bangsa. Saya berharap, kasus-kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, pada tahun-tahun lalu, ada kasus TKW pulang membawa bayi hasil hubungan gelap,” ujarnya. Kemudian kepada para agen pemberangkatan pekerja migran, dia meminta dilakukan kontrol tindakan dan perilaku para pekerjanya.
“Kita meminta kasus serupa dapat ditekan agar tidak menimbulkan potensi masalah lainnya,” tandasnya.