Meluasnya kasus kekerasan seksual pada anak, dinilai tidak terlepas dari dampak digitalisasi dan pandemi Covid-19 selama ini.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. (Foto: Susilo)
“Kita hidup di era dimana kebebasan dan kekerasan memiliki keterkaitan sebab akibat yang erat. Sehingga, penting bagi masyarakat dalam membangun sistem kontrol sosial,” kata Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin, Selasa (28/12).
Hal itu karena masa depan bangsa menjadi tanggung jawab moral kolektif. Oleh karena itu, lanjutnya, negara harus tegas menyatakan perang terhadap segala jenis ancaman moral yang merusak mental sebelum terlambat.
“Terutama kekerasan seksual terhadap anak Indonesia. Dalam konteks ini, fungsi penegak hukum juga lembaga perlindungan anak dan perempuan harus diperkuat lagi. Terutama tim cyber crime dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam mengontrol aplikasi dan konten-konten yang cenderung terindikasi pornografi dan pornoaksi,” ujarnya.
Dikatakan, diperlukan peran serta masyarakat di setiap kelompok masyarakat. Dimana hal itu adalah yang paling penting bagi bangsa, apalagi di ambang krisis kekerasan seksual.
“Pemerintah tak perlu ragu menyatakan status darurat kekerasan seksual terhadap anak,” tandasnya.