Pemerintah Diminta Lindungi Guru PAUD
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Humas DPD)wowsiap.com - Pemerintah diminta untuk turun tangan melindungi hak dan profesi guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sebab, ditengah situasi pandemi Covid-19, guru PAUD merupakan kelompok yang paling terdampak.
"Untuk mengatasi situasi itu, pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi melindungi hak dan profesi mereka," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (24/9).
Menurutnya, guru PAUD merupakan perpanjangan tangan pengasuhan anak usia dini. Mereka juga yang menggantikan peran ibu di rumah dan perannya tidak kecil.
Dikatakannya, berbagai keterbatasan model mengajar PAUD melalui daring, menyebabkan guru PAUD menjadi kelompok paling rentan. Kendala yang dihadapi salah satunya adalah kesulitan menerjemahkan pembelajaran anak usia dini, yang sifatnya sangat psikomotorik.
"Hal itu membuat sekolah-sekolah PAUD menonaktifkan, bahkan memecat gurunya. Terutama PAUD yang dikelola masyarakat dan swasta," ujarnya.
Apalagi, dari fakta di lapangan diketahui bahwa gaji Guru PAUD jauh dari standar UMR. Bahkan, banyak yang melakukannya secara sukarela tanpa ada tunjangan profesional yang jelas.
"Dengan banyaknya PAUD yang tidak dapat beroperasi pada masa pandemi ini, membuat guru PAUD menjadi kelompok yang rentan kehilangan pekerjaan. Karenanya, saya mendorong pemerintah mengidentifikasi isu tersebut dan melakukan intervensi sosial untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD," tandasnya.