Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2021, menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam konferensi pers hasil SPHPN dan SNPHAR Tahun 2021 bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (27/12). (Foto: Kementerian PPPA)

Wowsiap.com - Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2021, menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan. Penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2016. 

“Hasil survei SPHPN dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016. Baik itu kekerasan yang dilakukan oleh pasangan maupun selain oleh pasangan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (27/12).

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers hasil SPHPN dan SNPHAR Tahun 2021 bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Bintang mengungkapkan, kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan, dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usiai 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.

“Jika kita melihat hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021, juga cukup menggembirakan. Karena secara umum memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Sedangkan dilihat dari perbedaan gender dalam pengalaman kekerasan, anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun, sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan. Lebih lanjut Bintang menyampaikan, pengalaman anak perempuan masih lebih banyak yang mengalami kekerasan.

“Kementerian PPPA mencatat, pada tahun 2021 sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen, atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya,” tandasnya.

Puas
Karenanya, dia mengatakan tidak boleh merasa puas dengan melihat hasil survei tersebut. Sebab, perjalanan masih panjang. Karena, seharusnya tidak boleh ada satupun anak dan tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan lagi.

“Salah satu dari lima isu prioritas yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA adalah menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. Selain itu, Kementerian PPPA fokus kepada lima aksi.

Yaitu prioritas pada pencegahan, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan, melakukan reformasi pada manajemen penanganan kasus, melaksanakan proses penegakan hukum yang memberikan efek jera dan memberikan layanan pendampingan serta rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial.

“Kementerian PPPA juga mendapatkan tugas dan fungsi tambahan implementatif melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian PPPA. Dimana membuat Kementerian PPPA memiliki fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan, yang membutuhkan perlindungan khusus dan koordinasi tingkat nasional serta internasional,” paparnya.

Survei kekerasan perempuan anak Bintang Pupayoga