Presidential Threshold Merupakan Kehendak Rakyat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kembali menegaskan bahwa presidential threshold (PT) sebesar 0 persen merupakan kehendak rakyat.

Presidential Threshold Merupakan Kehendak Rakyat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)

Wowsiap.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kembali menegaskan bahwa presidential threshold (PT) sebesar 0 persen merupakan kehendak rakyat. Buktinya, berbagai elemen masyarakat semakin massif melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PT 

“Selain itu, masih banyak elemen yang siap mendaftarkan gugatannya ke MK. Termasuk para raja dan sultan nusantara. Mereka akan mendatangi langsung MK untuk menyampaikan tuntutan agar PT 0 persen,” katanya, Jumat (17/12).

Seperti diketahui, dua anggota DPD RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi telah mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait PT. Keduanya didampingi kuasa hukum Refly Harun.

Ditambahkan oleh LaNyalla, secara nasional hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu, mengungkapkan kalau 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai.

“Artinya, rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Itu hanya bisa terjadi jika PT menjadi 0 persen. Makanya, DPD RI juga mendorong hal ini agar harapan dari  rakyat tersalurkan,” ujarnya. 

Menurutnya, PT 0 persen juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat. Selain itu, akan memunculkan pilihan alternatif calon presiden pada 2024 mendatang. “Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan presiden,” tandasnya.

Presidential Threshold Rakyat Capres MK Gugatan