Kekerasan Seksual Pada Anak Marak, Pemacu untuk Berikan Perlindungan

Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, seharusnya bisa menjadi pemacu bagi para orang tua dan semua pihak.

Kekerasan Seksual Pada Anak Marak, Pemacu untuk Berikan Perlindungan

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertema Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/12). (Foto: Winarso)

Wowsiap.com – Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, seharusnya bisa menjadi pemacu bagi para orang tua dan semua pihak. Sehinga semakin semangat, adrenalin semakin meningkat dan harus bergerak di semua lini untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan  

“Perlukah ada keberpihakan dari negara, daerah dan semua pihak terhadap hal ini. Secara instansi, kami melakukan pengawasan,” kata Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertema Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak. Menurutnya, semangat untuk melindungi anak-anak juga harus diperkuat dengan mempersiapkan sejumlah aturan-aturan.

“Karena hal itu makin membuat pengawasan semakin kuat. Kami juga harus merangkul organisasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sebagainya. Organisasi atau instansi wajib kita rangkul, karena DPD RI tidak mungkin mampu bergerak sendiri,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tidak mungkin mampu bergerak sendiri bila tidak ada dukungan dari semua pihak. Karenanya, harus ada kolaborasi antar instansi, organisasi dan masyarakat.

Dia menambahkan, ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Diantaranya kisah seorang seorang anak dari Bengkulu berusia 14 tahun yang diperkosa secara sadis.

Dimana korban yang mau mencuci bendera untuk upacara dan hanya berjarak 1,5 Km dari rumahnya, lalu bertemu dengan dengan belasan anak usia 17, 18, 19 tahun. “Kemudian dia disekap dan kemudian digantung di kedalaman jurang yang bawahnya itu 5 Km. Digantung, ditutupi pakai kain dan ketika diotopsi ternyata dia sudah meninggal ketika sedang dalam proses pemerkosaan,” tuturnya.
 

Kekerasan Seksual Anak-anak Perlindungan Perempuan Sylviana Murni