Meski PPKM Level 3 resmi dibatalkan oleh pemerintah pusat, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan tetap lakukan pembatasan pada masyarakat yang merayakan libur Nataru.
Foto: Instagram @arizapatria
Wowsiap.com – Meski PPKM Level 3 resmi dibatalkan oleh pemerintah pusat, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan tetap lakukan pembatasan pada masyarakat yang merayakan libur Nataru.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yang menjelaskan meski ada pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada libur Natal Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemprov DKI tetap berlakukan pembatasan.
“Sekalipun PPKM Level 3 dibatalkan, tidak berarti serta-merta ada pembebasan, sebab ancaman Covid-19 masih ada. Makanya, perlu tetap ada pembatasan yang disesuaikan dengan kapasitasnya, misalnya pembatasan jam operasional,” ujar Riza kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Riza menjelaskan, pembatasan diberlakukan untuk memastikan agar saat libur Nataru nanti tidak terjadi peningkatan penularan COVID-19. Apalagi, saat ini ada varian baru yakni Omicron. Boleh merayakan hanya saja perlu juga waspada tetap mematuhi prokes dan mengantisipasi penyebaran varian baru itu.
Namun, Wakil Gubernur itu tak merici seperti apa pembatasan yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya. Riza belum menjelaskan, apakah pada libur Nataru nanti tempat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah dan obyek wisata lainnya di jakarta tetap buka.
Riza membeberkan, pada prinsifnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Kita tunggu saja nanti kebijakannya seperti apa.
"Saya kira nanti kami, Pemprov akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami pastikan komitmen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat Jakarta dapat patuh, taat dan bertanggung jawab mengikuti ketentuan dan aturan yang diberikan," imbuh Riza.