Pasca Kebakaran, Kalapas Klas 1 Tangerang Dicopot
Pencopotan Kalapas Klas 1 Tangerang, berdasarkan surat Kepala Kanwil Kumham Nomor W.12-KP.04.01.1317 tertanggal 16 September 2021.
Adapun dalam surat itu, Nirhono Jatmokoadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Klas 1 Tangerang menggantikan Viktor Teguh Prihartono.
Serah terima jabatan Kalapas Klas 1 Tangerang, dilaksanakan di kantor Kanwil Kemenkumham Banten, di Serang. Jumat (17’9/2021).
Sementara Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Propinsi Banten, Agus Toyib yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya terkait pencopotan Victor Teguh Prihartono ini tidak merespon, meski nada sambungan telepon orang nomor satu di jajaran Kemenkum HAM Banten itu berdering. (Yn)