BPPA Dewan Pers Umumkan 18 Nama Calon Anggota Periode 2022-2024

Wowsiap.com – Masa tugas anggota Dewan pers periode2021 segera berakhir, maka Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025.

BPPA Dewan Pers Umumkan 18 Nama Calon Anggota Periode 2022-2024

Wowsiap.com – Masa tugas anggota Dewan pers periode2021 segera berakhir, maka Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025.

Dewan Pers Umumkan 18 Nama Calon Anggota Periode 2022-2025. (Foto: Istimewa/Dewan Pers)

Wowsiap.com – Masa tugas anggota Dewan pers periode2021 segera berakhir, maka Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025.

Ada Sebanyak 18 nama calon telah ditetapkan dalam rapat BPPA pada Kamis, (2/12/2021) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Dari keterangan yang ditulis dalam Instagram @officialdewanper, BPPA Dewan Pers, telah menyaring 18 nama calon terdiri dari enam unsur tokoh masyarakat, enam calon dari unsur wartawan, dan enam calon dari pimpinan perusahaan pers.

Enam calon anggota Dewan Pers dari tokoh masyarakat yakni Asep Setiawan, Atmaji Sapto Anggoro, Azyumardi Azra, Irwa R Zark asi, Ninik Rahayu dan Rajab Ritonga.

Selanjutnya, enam calon anggota Dewan Pers dari unsur wartawan yaitu Abdul Manan, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, Paulus Tri Agung Kristanto, Wahyu Triyogo dan Yadi Heriyadi Hendriana.

Sementara enam calon anggota Dewan Pers dari unsur pimpinan perusahaan pers yakni Asmono Wikan, M Agung Dharmajaya, M Rafiq, Metta Dharma Saputra, Muhammad Nasir dan Totok Suryanto.

"Mereka dipilih dari 28 nama bakal calon yang masuk ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Jumat, 26 November 2021," tulis keterangan dari BPPA Dewan Pers yang dikutip, Jumat (3/12/2021).

BPPA Dewan Pers juga meminta masyarakat memberikan masukan terkait nama-nama tersebut ke alamat surat elektronik ke [email protected] atau ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat (telp. 021-3504877-75).

Masukan akan ditindaklanjuti oleh BPPA apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan. Masukan masyarakat paling lambat diterima pada Kamis (16/12/2021) mendatang.

Masukan dari masyarakat ini akan menjadi pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada Januari 2022.