Indonesia Tak Perlu Tanggapi Protes China
Pemerintah Indonesia dinilai tidak perlu menanggapi protes yang dilakukan Kementerian Luar Negeri China.
Pemerintah Indonesia dinilai tidak perlu menanggapi protes yang dilakukan Kementerian Luar Negeri China.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Pemerintah Indonesia dinilai tidak perlu menanggapi protes yang dilakukan Kementerian Luar Negeri China. Dimana Indonesia diminta untuk menghentikan pengeboran oleh rig lepas pantai di Laut Natuna Utara.
“Protes tersebut tidak perlu ditanggapi oleh Indonesia. Justru Indonesia melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI perlu melakukan pengamanan, agar terlaksananya pengeboran di rig lepas pantai oleh perusahaan,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Kamis (2/12).
Menurutnya, sikap Indonesia didasarkan pada empat alasan. Pertama, Indonesia tidak pernah mengakui sembilan garis putus yang diklaim oleh China di Laut China Selatan. Sementara, China melakukan protes terhadap Indonesia atas dasar klaim sembilan garis putus ini.
Sedangkan yang kedua, China selama ini mengklaim sembilan garis putus yang menjorok ke Indonesia terkait sumber daya alam sebagai traditional fishing ground. Traditional fishing ground merujuk pada sumber daya laut yang berada di kolom laut, seperti ikan.
“Lalu mengapa China protes terkait aktivitas pengeboran sumber daya alam yang berada dibawah dasar laut? Apakah China dengan sembilan garis putus akan mengklaim sumber daya alam di dasar laut,” ujarnya balik bertanya.
Adapun alasan ketiga, kata dia, dengan mengabaikan protes China berarti Indonesia terus dan tetap konsisten tidak mengakui klaim China atas sembilan garis putus. Sementara alasan terakhir adalah tepat bagi Indonesia untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di dasar laut, tanpa menghiraukan protes China.
“Hal ini karena Indonesia melaksanakan hak berdaulat atas Landas Kontinen Indonesia di Natuna Utara sesuai ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB,” tandasnya.