TNI Proses Hukum Oknum Prajurit Yang Terlibat Bentrokan

Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI.

TNI Proses Hukum Oknum Prajurit Yang Terlibat Bentrokan

Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI.

Logo Mabes TNI. (Foto: Puspen TNI)
Wowsiap.com - Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI. Khususrnya terhadap mereka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pelanggaran hukum yang belakangan terjadi.

“TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri, untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/11).

Menurutnya, kasus pelanggaran hukum yang terjadi antara lain, bentrok di Ambon. Dimana hal itu dilakukan antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon, Rabu (24/11) pukul 18.07 WIT.

“Selain itu adalah bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11) pada pukul 17.53 WIT,” ujarnya.

Kemudian bentrok lainnya terjadi di Batam, antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir, Sabtu (27/11) pada pukul 22.30 WIB.