Pemerintah Harus Jamin Perlindungan Perempuan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan.

Pemerintah Harus Jamin Perlindungan Perempuan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan. Termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

“Tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suami kontraknya, menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ini menjadi tamparan bagi kita Bersama, betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” katanya.

Dari laporan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Sepanjang 2020, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021, tercatat ada 2.500 kasus.

Berdasarkan data tersebut, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi. Puan menggarisbawahi praktik kawin kontrak bermodus nikah siri, memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ujarnya.

Untuk itu, Puan meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak tersebut. ini. Menurutnya, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

“Pemerintah harus bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama Polri dan instansi terkait lainnya, untuk menyosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak, tandasnya.